Hubungan Ilmu Hukum Pidana dan Tindak Pidana Mayantara
Hukum Pidana: Pengertian, Pembagian, Fungsi, Tujuan dan hubungannya dengan tindak pidana mayantara
Tindak Pidana Mayantara: Aliran Klasik dan Aliran Modern I
Tindak Pidana Mayantara: Aliran Klasik dan Aliran Modern II
Teori Pidana Dan Keyerkaitannya Dengan Tindak Pidana Mayantara
Istilah-Istilah Tindak Pidana Mayantara: Padanan dan Khusus
Tindak Pidana Mayantara: Cyber Crime dalam arti sempit (“in a narrow sense”) dan Cyber Crime dalam arti luas” (“in a broader sense”) atau “computer-related crime”
Tindak Pidana Mayantara dan Ruang Lingkupnya:
Kejahatan dengan menggunakan sarana-sarana dari sistem/jaringan komputer (“by means of a computer system or network”);
Kejahatan di dalam sistem/jaringan computer (“in a computer system or network”),
T.P MAYANTARA & TRANSNATIONAL CRIME: kewenangan negara dalam mengadili berdasarkan asas teritorial
Tindak Pidana Mayantara & Transnational Crime
T.P MAYANTARA & TRANSNATIONAL CRIME: kewenangan negara dalam mengadili berdasarkan asas teritorial dan analisis terhadap ilustrasi kasus
PEMBAGIAN/JENIS TINDAK PIDANA MAYANTARA: Traditional Criminal Crime & Pure or Kontemporer Criminal Crime